Kepergok curi uang di toko makanan, sepasang suami istri asal Tulangan Sidoarjo diamankan polisi dari amuk massa. Rtusan massa yang mengetahui aksi pasutri itu marah, dan berusaha menghakimi kedua tersangka saat polisi berusaha mengevakuasi kedua tersangka ke Mapolsek setempat.
Evakuasi kedua tersangka pasangan suami istri di sebuah toko makanan, di kawasan Desa Durungbedug Candi-Sidoarjo. Kedua tersangka pasangan suami istri, Ongki Sumadinata (33), dan Weny Suhartika (29), keduanya warga Tulangan-Sidoarjo kedapatan pemilik toko, saat berusaha mencuri sejumlah uang yang ada di kotak uang penjualan didalam toko.Massa yang kesal dengan sikap pasangan suami istri itu berusaha untuk menghakimi, saat hendak dievakuasi ke Mapolsek Candi-Sidoarjo. Untungnya berkat kesigapan petugas, kedua tersangka akhirnya berhasil dibawa ke Mapolsek Jumat malam, setelah sebelumnya diperiksa di rumah salah satu perangkat desa disekitar lokasi kejadian.Kepada polisi, tersangka mengaku nekat mencuri uang di dalam toko makanan, karena butuh uang untuk membayar hutang di bank yang menumpuk akibat terdampak covid-19.Kedua tersangka mengaku berusaha mengambil uang, di dalam brankas uang di dalam toko, saat pemilik toko lengah sibuk melayani pembeli.Penghasilan kedua tersangka pasangan suami istri sebagai pedagang makanan gado-gado, tidak mampu mencukupi kebutuhan ekonomi keluarganya, sehingga mereka sepakat untuk melakukan tindak kriminalitas saat melihat ada kesempatan didalam toko makanan.Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini kedua tersangka pasangan suami istri ini diamankan di sel tahanan Polsek Candi-Sidoarjo.Polisi menduga, kedua tersangka ini sering melakukan aksi pencurian, sesuai dengan laporan dari warga di sekitar lokasi kejadian yang sering kehilangan sejumlah barang dan uang di rumahnya. Khumaidi | Sidoarjo, Jawa Timur
Baca Juga :