Polisi bongkar peredaran sabu seberat 300 kilogram yang dilakukan oleh jaringan narkoba internasonal. Para pelaku menyelundupkan sabu dalam kemasan teh China tersebut melalui Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.
Penyelundupan narkoba seberat 300 kilogram oleh jaringan narkoba internasional melalui Pulau Kalimantan, sukses digagalkan oleh Tim Gabungan Satgas Merah Putih Mabes Polri bersama Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan.Dari hasil pengungkapan penyelundupan narkoba ini polisi menangkan empat orang terduka pelaku dan barang bukti berupa satu unit mobil berwarna hitam.Kapolda Kalimantan Selatan Irjend Nico Alfinta mengatakan, pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya dengan barang bukti sabu seberat 208 kilogram.[caption id="attachment_358538" align="alignnone" width="900"] 4 tersangka. (ANTV/Rahmat Aidi).[/caption]Ia menuturkan, saat ini petugas masih melakukan pengembangkan kasus untuk mengungkap dan menangkap anggota jaringan narkoba antar negara itu.Polisi mengenakan keempat tersangka baru dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Rahmat Aidi | Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Baca Juga :