Muncul pesan berantai yang menyebut pembagian masker dari pintu ke pintu, dan masker telah diberi obat bius.
Belakangan beredar di tengah masyarakat, pesan berantai melalui aplikasi pesan Whatsapp yang menyatakan bahwa terjadi modus kejahatan pembagian masker gratis dengan obat bius. Dalam pesan berantai diimbau untuk berhati-hati akan modus tersebut.
Isi pesan berantai tersebut adalah:
“Ass Wr Wb,Bpk/ibu Ketua RT dan RW. Mohon diinformasikan ke Warga, Saudara. Keluarga dan kenalan Anda !!!
Baru saja mendapat pesan. Sebuah peringatan !!Sekarang ada yang baru dan sedang terjadi. Orang datang dari pintu ke pintu dan membagikan masker. Mereka mengatakan: “Ini ada pembagian masker dari pemerintah”. ( Hal itu tidak benar) Mereka meminta Anda mengenakan masker untuk difoto/ dilihat apakah masker tersebut cocok untuk Anda. ( Sebagai laporan klo masker sudah sampai alamat ) masker yg sudah diberi bius, lalu mereka merampok !! Tolong jangan ambil masker dari orang asing. Ingat, teman-teman, ini adalah waktu yang kritis, orang-orang putus asa, tingkat kejahatan meningkat selama periode Covid-19. Harap berhati-hati !!! setidaknya informasi ini mungkin bisa berguna dan bermanfaat, mohon maaf bila ada salah kata???Waspada waspada lah pada siapapun yg kita belum mengenalnya ..”
[caption id="attachment_358471" align="alignnone" width="533"] Pesan berantai lewat Whatsapp, pembagian masker mengandung obat bius. (Foto: turnbackhoax.id)[/caption]
Isi pesan berantai melalui Whatsapp ini cukup meresahkan masyarakat, dan menjadi viral. Apalagi di tengah gencarnya imbauan pemerintah untuk selalu mengenakan masker selama pandemi corona ini.
Benarkah isi pesan tersebut? Berikut krosceknya.
Seperti dilansir dari salah satu komunitas anti hoaks Indonesia, turnbackhoax.id, Jumat (7/8/2020), berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa ada modus kejahatan masker dengan obat bius merupakan informasi yang keliru.
Isu itu diketahui sempat beredar sejak Mei 2020. Kala itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menegaskan bahwa pesan berantai tersebut merupakan hoaks.
Penegasan Yusri, dirangkum dalam republika.co.id, pada 7 Mei 2020.
[caption id="attachment_358462" align="alignnone" width="900"] Artikel republika.co.id, tentang masker diberi obat bius, hoaks. (Foto: Kolase tangkap layar republika.co.id)[/caption]
“Iya, itu informasinya hoaks,” ujar Yusri.
Menurutnya, isi pesan berantai itu cukup meresahkan masyarakat. Sebab, informasi yang menyebar itu menyebut, masker gratis yang diberikan sudah diberi obat bius. Kemudian, saat korban pingsan, orang yang membagikan masker itu akan melakukan perampokan.
Meski demikan, Yusri meminta masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya dengan berbagai informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Dalam kroscek dan penelusuran lain, diketahui bahwa kejahatan dengan modus pembagian masker gratis memang sempat terjadi namun bukan masker bius.
Kejadian yang pernah terjadi adalah modus kejahatan hipnotis. Dilansir dari detik.com, diketahui bahwa kejahatan hipnotis tersebut terjadi di Ponorogo dan menimpa Sinarwati (45), warga Desa Wilangan, Kecamatan Sambit, Ponorogo.
[caption id="attachment_358465" align="alignnone" width="900"] Artikel detik.com, kasus korban gendam bermodus pembagian masker gratis. (Foto: Kolase tangkap layar detik.com)[/caption]
Kapolsek Sambit AKP Sutriatno mengatakan, pada Selasa (7/4) sekitar pukul 10.15 WIB, korban tengah mengupas jagung di halaman rumahnya. Kemudian datang dua orang pelaku, satu perempuan dan satu laki-laki.
“Keduanya mengaku dari Dinkes mau membagikan masker gratis. Setelah masuk rumah, korban langsung ditepuk tangannya,” tutur Tri kepada detikcom, Rabu (8/4/2020).
Tri menambahkan, kemudian korban yang dalam pengaruh gendam menuruti keinginan pelaku yang meminta tas. Akhirnya korban pun mengeluarkan uang Rp 500 ribu dan cincin emas 2 gram.
Kemudian, isu mengenai modus masker bius pun sempat disebutkan terjadi di Bekasi. Akan tetapi, diketahui bahwa kasus di Bekasi pada bulan Mei 2020 juga termasuk modus kejahatan hipnotis, bukan masker bius.
Seperti dilansir dari kumparan.com, Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo menyebutkan kasus kejadian di Bekasi bukan modus masker bius, melainkan modus hipnotis.
[caption id="attachment_358468" align="alignnone" width="900"] Artikel kumparan.com, korban bius masker di Bekasi. (Foto: Kolase tangkap layar kumparan.com)[/caption]
Berdasarkan kroscek dan penulusuran di atas, maka dapat disimpulkan pesan berantai pembagian masker dari pintu ke pintu mengandung obat bius, adalah tidak benar.
Pesan berantai tersebut masuk ke dalam kategori False Context atau Konten yang Salah.
KROSCEK: Pesan Berantai, Bagi Masker dari Pintu ke Pintu, Masker Mengandung Obat Bius
Jumat, 7 Agustus 2020 - 07:44 WIB