Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) menggelar aksi demo di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis (6/8/2020) sore.
Selain aksi demo, massa juga sempat menutup akses jalan untuk menggelar aksi teatrikal.Dalam aksi teatrikal tersebut tampak dua orang yang berstatus sebagai tersangka dan kuasa hukum membawa uang pecahan dollar yang diberikan kepada oknum Jaksa.Aksi massa dari masyarakat peduli hukum ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan massa yang menduga masih adanya mafia hukum di lingkungan Kejaksaan Agung.Kekecewaan masa bertambah saat tak ada satupun perwakilan dari Kejaksaan Agung yang menemui mereka.Massa yang kesal sempat berupaya merobohkan pagar gedung kejaksaan agung.Aksi nyaris ricuh saat sejumlah massa mencoba merobohkan pagar gedung Kejagung lantaran tak ada satu pun perwakilan dari Kejaksaan Agung yang menemui mereka.Beruntung aksi massa tak berlangsung lama lantaran petugas kepolisian yang berjaga langsung menghalau aksi massa.Tak ingin situasi menjadi memamas, perwakilan Kejaksaan Agung akhirnya bersedia untuk menemui massa.Kasubdit Hubungan Antar Lembaga Kejaksaan Agung RI, Toto Rudianto, yang menemui massa mengapresiasi aspirasi massa.Menurut Toto, aksi yang dilakukan massa sebagai bentuk cambukan bagi korps Kejaksaan untuk dapat menangani perkara secara profesional dan mengedepankan asas keadilan."Kami menyambut baik aspirasi kawan kawan, saya fikir ini jadi semacam cambuk lah buat kita lah untuk menangani perkara dalam menangani perkara teman-teman khususnya korps Kejaksaan harus profesional dan juga tentunya mengedepankan keadilan dan hati nurani" ujar Toto.Massa kemudian memberikan sebuah sapu dan pengki sebagai simbol dukungan bagi Jaksa Agung ST Burhanudin untuk membersihkan lingkungan Kejaksaan dari mafia hukum."Dollar itu di itung aja 100 dolar itu kalau dirupiahkan berapa, terlalu banyak kalau dirupiahkan, jadi akumulasi selembaran itu kemudian cara bagaimana para mafia, jadi menggunakan uang dollar lebih mudah dan lebih gampang, dan kami menganggap ini menjadi perhatian serius terkait para mafia hukum khususnya yg ada di gedung kejagung yang kami cintai, tuntutan hari ini saya bacakan aja, satu mendesak pak jaksa agung supaya membersihkan institusi kejaksaan dr konpirasi dng mafia hukum, makanya kami lakukan simbolis kami serahkan sapu dengan pengki itu yg pertama, yg kedua kami menolak supremasi penegakan hukum dengan menyalahgunakan wewenang." ujar M Zein Ohorella, kordinator aksi.Aksi dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukim atau Ampuh, juga terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan juga kongkalikong dari oknum Jaksa atas keluarnya SP3 atau kasus putusan nomor 108 di PN Cibinong, Jawa Barat.Dari berbagai impilkasi di atas maka Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( A M P U H ) menuntut:1. Mendesak Jaksa Agung RI (Bpk. S.T Burhanuddin) segera melakukan bersih-bersih di Institusi Kejaksaan RI, menertibkan bawahan yang terindikasi berkonspirasi dengan para Mafia Hukum.2. Menolak Penegakan Supremasi Hukum yang menyalahgunakan kewenangan sebagai Penegak Hukum.3. Copot Segera Dr. Asri Agung Putra, S.H., M.H dari jabatannya sebagai Kejati DKI Jakarta, karena menyalahgunakan Kewenangannya sebagai Penegak Hukum.4. Segera Tangkap dan Penjarakan Sdr. Jahja Komar Hidayat, TSK dalam Kasus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 dan 378 KUHP.
Baca Juga :