Aparat gabungan menutup sementara kantor Bank BTPN di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ini menyusul perusahaan tidak melaporkan 3 karyawannya positif terpapar covid-19.
Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Selatan (Sudin Nakertrans Jaksel) bersama Satpol PP dan Polri melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) ke sejumlah kantor di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).Kepala Sub Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Selatan Sudrajad mengungkapkan, dalam sidak ini petugas gabungan mendapati 3 karyawan Bank BTPN terpapar covid-19 dan tidak dilaporkan kepada Satgas Penanganan Covid-19.“Tadi saya ke Bank Mandiri, ke Bank BTPN. Ternyata di BTPN ada yang positif (covid-19) 3 orang dan itu sudah dilakukan isolasi sejak tanggal 31 (Juli 2020) terhadap mereka,” ujarnya.[caption id="attachment_358191" align="alignnone" width="900"] Surat penghentian sementara Bank BPTN Pondok Indah. (ANTV/Saiful Anwar).[/caption]Ia mengatakan, atas hal tersebut petugas langsung memberikan sanksi kepada Bank BTPN berupa penutupan operasional sementara selama tiga hari kerja ke depan, dimulai besok, Jumat (7/8/2020) hingga Selasa (11/8/2020), untuk proses sterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan.“Hari ini kita melakukan penghentian kegiatan Bank BTPN selama 3 hari ke depan, untuk melakukan pembenahan-pembenahan ke dalam seperti mungkin penyediaan tempat cuci tangan yang lebih layak, pengukuran suhu tubuh,” tegas Sudrajad.
Ia menyebut temuan ini menambah jumlah klaster covid-19 di perkantoran yang sampai saat ini jumlahnya mencapai sebanyak 51 karyawan, tersebar di 9 perkantoran di wilayah Jakarta Selatan.Dinas Tenaga Kerja meminta kepada pihak perusahaan, ke depannya, melakukan swab test
Baca Juga :