Gegara Pegawainya Covid-19, Kantor Inspektorat Provinsi Sulteng Ditutup 7 Hari

Gegara Pegawainya Covid-19, Kantor Inspektorat Provinsi Sulteng Ditutup 7 Hari
Gegara Pegawainya Covid-19, Kantor Inspektorat Provinsi Sulteng Ditutup 7 Hari (Foto : )
Kantor Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara ditutup sementara selama 7 hari ke depan.
Tak terlihat ada kegiatan di Kantor Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara, Jalan Bumi Praja, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (5/8/2020).Kantor ini ditutup sementara selama 7 hari ke depan karena disebabkan seorang pegawainya dinyatakan terkonfirmasi positif corona, usai melakukan uji swab  pada beberapa waktu lalu. Kini, aktifitas seluruh pegawainya dilakukan secara daring dari rumah masing-masing.Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara dr. Muhammad Ridwan menuturkan, penutupan Kantor Inspektorat tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.Diketahui, pegawai positif terinfeksi covid-19 tersebut setelah melakukan perjalanan dinas ke luar kota. Saat ini, jumlah warga yang positif terpapar corona di Sulawesi Tenggara sudah mencapai 859 orang. Sebanyak 244 orang di antaranya masih dalam perawatan, sembuh 601 orang dan meninggal dunia 14 orang.
Erdika Mukdir | Kendari, Sulawesi Tenggara