Dr. Teuku Rahman, SH, MH, Asisten Inteligen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta didaulat sebagai salah satu lulusan terbaik yang bertengger diperingkat 2 peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan II (Diklatpim II) angkatan V yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) pada upacara penutupan Diklatpim II angkatan V 2020.
Diketahui, Diklatpim tersebut digelar dari awal bulan Maret sampai dengan 25 Juli di LAN RI Jatinangor Bandung.Peserta Diklatpim II sebanyak 60 orang yang terdiri dari Kenaker, Kemenhumham, Kejagung, KLHK, Kab Purwakarta, Kab Sukabumi, Cianjur, Kota Bandhng, Tasik, Kab.Ciamis, Pangandaran, Garut, Cirebon, Subang.Kepala LAN mengumumkan, dari 60 peserta, hasilnya adalah predikat sangat memuaskan, memuaskan, baik, dan kurang baik.Adapun lulusan 3 Besar terbaik dengan prestasi istimewa yakni Ir. H. Gin Gin Ginanjar, M.Eng. (Kota Bandung), Dr. Teku Rahman, SH, MH (Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta) dan Dr. Taufik Gumelar, ST, MM (Kabupaten CiamisDalam Diklatpim II tersebut, Asisten Intelljen pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Teuku Rahman menggagas aplikasi online 'Si JAMPANG MUDA” (Sinergi Jaksa Pengawal Pembangunan Daerah) berupa model sistem Iayanan berbasis Teknologi lnformatika yang dnlaksanakan sesuai dengan rencana strategis teknokrat Kejaksaan RI yang dicanangkan oleh Jaksa Agung RI, Dr. ST Burhanudin. Bahwa latar belakang dirancangnya aplikasi Si JAMPANG MUDA adalah untuk mengatasi perbuatan tindak pidana korupsi yang sudah berkembang luas dalam kehidupan masyarakat, mulai dari menyogok, menyuap, sampai dengan menyelewengkan kekayaan negara untuk kepentingan pribadi dan kelompok.Kenyataan yang terjadi adalah banyaknya pembangunan ekonomi yang tehambat akibat proyek proyek yang diseIenggarakan oleh pemerintah pusat dan daerah karena terjadi praktek korupsi kolusi dan nepotisme di dalamnya.Permasalahan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Indonesia tersebut tentunya membutuhkan penanganan ekstra, maka untuk mengatasi permasalahan tersebut, diupayakan inovasi inovasi yang meliputi pengamanan dan pengawalan pembangunan strategis daerah khususnya di Provinsi DKI Jakarta agar tercapai optimalisasi guna mewujudkan sinergi, kemitraan dan koordinasi pelaksanaan tugas pembangunan proyek strategis daerah di provinsi DKI Jakarta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap akuntabilitas keuangan negara."Dimana diperlukan fitur fitur secara on line terhadap kegiatan Proyek Strategis daerah dimaksud. futur permohonan dalam oIeh stekholder atau SKPD yang melaksanakan kegiatan, fitur pengawasan atas input progres pekerjaan proyek dimaksud oIeh masyarakat dan fitur laporan pengaduan alas proyek strategis dimaksud, sebagai tambahan adalah dengan keadaan masa pandemi convid-19 telah dilakukan pengamanan refocusing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan covid-19 di Provinsi DKI Jakarta," terangnya.Lebih lanjut ia mengatakan, inovasi tersebut dirangkum dalam sebuah layanan on line yaitu "Si JAMPANG MUDA" (Sinergi Jaksa Pengawal Pembangunan Daerah) berupa model sistem layanan berbasis Teknologi Informatika yang dilaksanakan sesuai dengan rencana strategisteknokrat Kejaksaan RI yang dicanangkan oleh Jaksa Agung RI, Dr. ST Burhanudin.Pelaksanaan "Si JAMPANG MUDA" mengacu pada milestone yang dituangkan dalam blue print dan terbagi berbagai tahapan, bahkan ada penambahan tahapan sesuai dengan keadaan pandemi covid-19 yang melanda wilayah Propvinsi DKI Jakarta untuk menjadi bagian dari proyek perubahan dimaksud yang besifat mendadak, begitupula adanya stakeholder tambahan yang menunjang tercapainya kerjasama atau sinergitas antara Kejaksaaan Tinggi DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta, yaitu Perwakilan BPKP DKI Jakarta dalam pengawasan penggunaan anggaran proyek strategis daerah dan refocusing realokasi anggaran Covid 19.Adapun manfaat dari pelaksanaan aplikasi Si JAMPANG MUDA o/eh para stakeholder secara kosisten yaitu:
- Menghilangkan keragu-raguan Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah dalam pengambilan keputusan;
- Terwujudnya perbaikan birokrasi bagi percepatan program strategis pembangunan daerah;
- Sinegritas kemintraan dalam proses pengawasan pembangunan strategis daerah yang berjalan dengan sesuai undang-undang yang berlaku;
- Terlaksananya penegakan hukum yang efektif dengan mengutamakan upaya pecegahan/preventif;
- Menciptakan iklim investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.