Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, memasang garis polisi di rumah HN, pengelola arisan lebaran di Kampung Tipar, Desa Limbangan Sari, Cianjur, Jawa Barat. Selain di depan pintu masuk, polisi juga memasang garis polisi di rumah serta kendaraan.
Setelah mendapat laporan dari para korbannya, rumah HN di Kampung Tipar, Desa Limbangan Sari, Kecamatan Kota, Cianjur, Jawa Barat. Akhirnya dipasangi garis polisi oleh Satreskrim Polres Cianjur.Garis polisi yang dipasang Satreskrim Polres Cianjur itu, diantaranya di pagar pintu masuk serta pintu samping rumah, dan enam rumah mewah yang berada di lingkungan timpat tinggal HN.Selain pagar dan rumah, polisi juga memasang garis polisi di kendaraan roda empat yang berada didalam rumah HN.Menurut Polisi, pemasangan garis polisi di rumah terduga pelaku pengelola arisan lebaran itu, untuk mengamankan aset - aset serta mengantisipasi bila terjadinya aksi penjarahan ole para korbannya.Pengacara korban, Basyir Siregar mengatakan, pihaknya dalam kasus arisan lebaran ini mendampingi sekitar 300 orang korban, yang dibagi dalam tiga kelompok, dari ketiga kelompok itu total kerugian mencapai Rp6,5 miliar.Sementara itu, para korban yang tertipu dengan arisan lebaran tersebut, Jumat kemarin berama- ramai mendatangi rumah HN, untuk meminta uang mereka. Namun, hingga batas waktu yang telah dijanjikan barang yang dijanjikan paket lebaran berupa hewan kurban, barang elektronik, dan kendaraan bermotor tidak kunjung datang.Hingga kini aparat Kepolisian Cianjur telah membuat pos pengaduan, untuk para korbannya yang berada di Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur. Deni Hendra | Cianjur, Jawa Barat
Baca Juga :