Terkait artikel yang diunggah di situs
prabumulihpos.com tersebut, artikel itu berisi berita tentang Kepolisian Resor Sibolga yang mengungkap kasus seorang oknum ASN dan Perawat di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang diduga telah mengeluarkan surat keterangan hasil rapid test Covid-19 palsu kepada puluhan calon penumpang kapal yang akan berangkat dari Sibolga menuju kepulauan Nias.[caption id="attachment_355633" align="alignnone" width="435"]
Artikel oknum ASN dan Perawat di Kabupaten Tapanuli Tengah keluarkan hasil rapid palsu. (Foto: Tangkap layar sumut.indozone.id)[/caption]Terungkapnya kasus pemalsuan surat keterangan hasil rapid test Covid-19 itu setelah kapal yang ditumpangi batal berangkat dari Pelabuhan Sibolga, Jumat (26/6/2020) malam lantaran surat keterangan hasil rapid test Covid-19 yang dimiliki penumpang dinyatakan tidak sah oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin mengatakan, kedua tersangka atas kasus pemalsuan surat keterangan tersebut telah diamankan, pada Sabtu (27/6/2020).Kemudian terkait klaim alat tes suhu di kening, itu alat sinar laser tes suhu kabel. Penggunaan Thermal Gun untuk tes suhu di kening dipastikan aman karena tidak menggunakan sinar laser dan tidak menggunakan sinar radioaktif semacam, x-ray.[caption id="attachment_355648" align="alignnone" width="520"] Artikel penggunaan thermo gun aman untuk tubuh. (Foto:Tangkap layar bnpb.go.id)[/caption]Seperti disampaikan oleh menurut Achmad Yurianto yang saat itu menjabat juru bicara pemerintah untuk Covid-19, penggunaan thermo gun sebagai alat ukur suhu tubuh manusia dipastikan aman. Berbagai ahli telah menyebutkan bahwa thermo gun hanya mengukur suhu tubuh dengan pancaran radiasi sinar inframerah.Termometer tembak untuk ukur suhu tubuh manusia tidaklah berbahaya bagi otak ataupun bagian tubuh lainnya. Penggunaan alat ini sehari-hari aman untuk ukur temperatur tubuh manusia, dari berbagai usia.
Baca Juga :