Setelah ditangkap di Malaysia, buronan kelas kakap Djoko Tjandra tiba di Tanah Air Kamis (30/7/2020) malam, dan langsung digelandang ke Mabes Polri.
Saat mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, buron kasus hak tagih (cessie) ini tampak memakai baju tahanan oranye dan celana pendek hitam.Dia digiring turun pesawat hingga masuk mobil lalu dibawa ke Bareskrim Polri. Sepanjang proses itu, Djoko Tjandra berjalan dengan dikawal ketat.Menurut Kabareskrim Mabes Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (30/7/2020), usai tiba di yanah air, Djoko Tjandra akan langsung dilakukan pengecekan kesehatannya."Rekan-rekan bisa lihat... nanti setelah ini akan kita cek lagi kesehatannya," kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.Sebelumnya diberitakan, proses penangkapan ini berawal dari perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri Jenderal Idham Aziz. Kapolri kemudian membentuk tim khusus yang dipimpin Kabareskrim.Polri bekerjasama dengan Polisi Diraja Malaysia untuk menangkap pengusaha berjulukan 'Joker itu'. Siang tadi, tim mendapat informasi bahwa lokasi buron itu diketahui sehingga akhirnya ditangkap.Djoko Tjandra semestinya berada di dalam sel sejak 2009. Saat itu Djoko Tjandra dijerat perkara cessie Bank Bali dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 15 juta. Namun pria berjulukan 'Joker' itu kabur ke luar negeri.Diketahui, Polri telah menetapkan status tersangka kepada pengacara Djoko Tjandra yakni Anita Kolopaking.Anita menjadi tersangka kasus pemalsuan surat yang dikeluarkan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo. Prasetijo sudah ditetapkan tersangka lebih dulu dalam kasus pemalsuan surat jalan.
Baca Juga :