Anies Baswedan: Ganjil-Genap Akan Berlaku Kembali Mulai Pekan Depan

Anies Baswedan: Ganjil-Genap Akan Berlaku Kembali Mulai Pekan Depan (Foto Tangkap Layar Youtube)
Anies Baswedan: Ganjil-Genap Akan Berlaku Kembali Mulai Pekan Depan (Foto Tangkap Layar Youtube) (Foto : )
Aturan Ganjil-Genap akan berlaku kembali mulai pekan depan, seiring PSBB transisi di Jakarta yang kembali diperpanjang untuk ketiga kalinya mulai 31 Juli-13 Agustus 2020.
Pemberlakuan aturan Ganjil-Genap itu juga terkait dengan prosedur kesehatan di masa perpanjangan PSBB transisi kali ini."Pekan depan kami menyiapkan penerapan ganjil genap di Jakarta,"ujar Anies Baswedan dalam konpers di Balai Kota Jakarta, Kamis (30/7/2020).Lebih lanjut Anies menjelaskan, meski Ganjil Genap berlaku pekan depan, namun detainya akan segera diinformasikan.Dalam keterangannya di Balai Kota, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemabali mengingatkan bahwa penerapan Ganjil-Genap secara lengkap akan diberikan oleh Dinas  dan Ditlantas Polda Metro Jaya. "Kita akan memastikan bahwa informasi akan diberikan secara luas oleh Dishub dan Polda Metro untuk seluruh masyarakat secara detail atas semua informasi rute-rute dijadikan kebijakan ganjil genap," tambah dia.Dalam penjelasan singkat ini, Anies tidak menjelaskan apakah ganjil genap di Jakarta ini hanya berlaku untuk mobil atau juga berlaku untuk sepeda motor.Anies juga tidak menjelaskan apakah kebijakan ini menggunakan rute yang lama atau ada penambahan rute baru