Sidang lanjutan kerajaan Sunda Empire kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung. Dalam agenda sidang kali ini kuasa hukum para terdakwa tidak menghadiri sidang, serta jaksa penuntut umum memanggil tiga petinggi dari kerajaan fiktif tersebut.
Tiga terdakwa, Rangga Sasana, Nasri Bank dan Ningrum Ningsih kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa sore (28/7/2020). Dalam agenda sidang kali ini jaksa penuntut umum menghadirkan tiga saksi dari petinggi kerajaan Sunda Empire.Dalam persidangan para saksi mengaku bahwa para terdakwa pernah menunjukkan rekening kerajaan Sunda Empire sebesar 500 juta dollar Amerika kepada para saksi pada tahun 2012 silam. Selain itu para saksi juga masih mempercayai bahwa pada 15 Agustus mendatang seluruh negara di dunia akan mendaftar ulang kepada kerajaan Sunda Empire.Selain itu ratu Sunda Empire, Ningsih Ningrum diakui oleh para saksi sebagai keturunan dari Alexander The Great. Menurut jaksa penuntut umum, dua dari tiga saksi masih meyakini bahwa para terdakwa Sunda Empire akan merubah tatanan dunia. Sidang berikutnya akan dilanjutkan pada Selasa depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.Asep Barbara | Bandung, Jawa Barat
Baca Juga :