Masih banyak sekolah belum siap new normal, KPAI menyebut untuk keselamatan anak jangan coba-coba.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai banyak sekolah yang belum siap dengan protokol new normal atau normal baru dalam pandemi Covid-19.Pemerintah tidak bisa menggunakan “Merdeka Belajar” dalam situasi seperti ini dengan seolah memerdekakan semua daerah dan sekolah untuk tatap muka."Kebijakan seharusnya berbasis data, bukan coba-coba. Apalagi ini soal keselamatan dan kesehatan anak-anak Indonesia, untuk anak sebaiknya jangan coba-coba,” demikian pernyataan Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti, dalam rilisnya, Selasa (28/7/2020)Retno mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) seharusnya menjadi motor penggerak dalam mempersiapkan kenormalan baru di pendidikan.Itu dilakukan dengan mempersiapkan protokol kesehatan dan daftar periksa yang kemudian disampaikan ke seluruh Dinas Pendidikan untuk dilakukan rapat koordinasi secara berjenjang, mulai dari Kemdikbud dengan kepala-kepala Dinas Pendidikan, baru kemudian dikoordinasikan dengan sekolah, setelah itu diteruskan pada orang tua murid, jelas Retno.“Kami belum melihat ada upaya-upaya semacam itu, lalu bagaimana Kemdikbud hendak membuka sekolah di semua zona (hijau, orange, kuning maupun merah) ketika tidak memiliki data apapun di level sekolah," pungkas Retno.KPAI sebelumnya melakukan pengawasan langsung ke 15 sekolah jenjang SD, SMP, SMA/SMK sebagai sampel di Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan dan kota Bandung pada Juni 2020 yang lalu.Hasilnya, dari 15 sekolah hanya 1 sekolah yang benar-benar siap secara infrastruktur kenormalan baru, yaitu SMKN 11 kota Bandung. Sedangkan yang mulai menyiapkan infrastruktur ada lima sekolah, itupun sebatas menyiapkan wastafel beberapa buah di tempat-tempat yang strategis di lingkungan sekolah.Sementara, sembilan sekolah lagi belum menyiapkan apapun kecuali sabun cuci tangan di wastafel yang memang sudah dibangun jauh sebelum pandemi Covid-19.
Baca Juga :