Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap pelaksanaan pembagian daging kurban saat masa pandemi covid-19 untuk masyarakat di RW padat penduduk dan kurang mampu, serta Zona Kendali Ketat Covid-19.
Di tengah pandemi covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu di Jakarta seperti menggalang kolaborasi dengan Lembaga Zakat, yaitu BAZNAS BAZIS DKI Jakarta, Yayasan Aksi Cepat Tanggap, Rumah Zakat dan Yayasan Pos Keadilan Peduli Umat Human Initiative dalam Pelaksanaan Program Kurban Iduladha 1441 Hijriah/Tahun 2020.Untuk itu, dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, hari ini. Dari pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, perjanjian kerjasama ditandatangani oleh para Walikota Adminitrasi dan Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI DKI Jakarta Amirudin.Pelaksanaan program Kkurban tahun ini memiliki makna penting. Selain meningkatkan nilai sosial, pelaksanaan kurban tahun ini juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta.Daging kurban nantinya diperuntukkan bagi masyarakat Jakarta kurang mampu di sejumlah Rukun Warga (RW) dengan menerapkan protokol kesehatan."Hari Raya Idul Adha dan pemotongan hewan kurban tahun ini berbeda dengan sebelumnya, (karena) harus dilaksanakan pada masa diberi ujian pandemi covid-19. Sehingga perlu dilakukan penerapan protokol kesehatan dan mengutamakan keselamatan warga,” ujar Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2020). “Saya harapkan, pelaksanaan pembagian daging kurban pada masyarakat di RW padat penduduk dan kurang mampu, serta Zona Kendali Ketat, dapat dilaksanakan dengan koordinasi bersama Kelurahan, RW dan RT setempat, serta mendistribusikannya dengan mendatangi warga dengan tepat sasaran," tambahnya.Diharapkan Program Kurban tahun ini dapat berlangsung aman sesuai tuntunan agama Islam, sekaligus meminimalisir risiko akibat terjadinya kerumunan warga di lokasi pemotongan hewan kurban.Untuk itu, pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) sesuai protokol kesehatan covid-19. Hasil pemotongan hewan kurban akan didistribusikan kepada warga Jakarta yang kurang mampu di sejumlah RW padat penduduk dengan kategori berat dan sedang.Dikatakan, setelah penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut para pihak yang terlibat dapat menindaklanjuti dengan kegiatan dengan penetapan lokasi, sosialisasi dan testimoni mengajak masyarakat yang berkemampuan untuk berkurban, pengecekan kesehatan sapi kurban.
Kemudian, peningkatan kapasitas tes rapid
Baca Juga :