Petugas melakukan razia masker di wilayah zona merah, Pademangan, Jakarta utara. Dalam razia ini banyak pengendara tak kenakan masker dan kabur dari razia petugas
.Razia pendisiplinan masker digelar oleh petugas Satpol PP, Senin sore (27/7/2020) di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Dalam razia ini masih banyak warga dan pengendara menerobos petugas dan putar balik menghindari razia petugas Satpol PP. Seharusnya di era new normal ini warga sadar bahaya dan khawatir penyebaran covid -19. Untuk penanggulangannya, salah satunya wajib gunakan masker. Dalam razia pendisiplinan masker di Pademangan, Jakarta utara terlihat warga sekitar masih sepelekan untuk tidak memakai masker.Sejumlah warga yang terjaring langsung ditindak dengan membayar denda sebesar Rp250ribu. Jika tidak dikenakan sangsi membersihkan sampah dan fasilitas umum. Hanya tiga pelanggar dari 50 pelanggar yang memilih membayar denda Rp250 ribu . Sedangkan sisanya mendapat hukuman membersihkan fasilitas umum.Razia pendisiplinan masker di Pademangan, Jakarta Utara ini dilakukan, lantaran wilayah Pademangan termasuk zona merah covid-19. Namun dalaum upaya pendisiplinan yang dilakukan petugas masih belum maksimal dan warga setempat juga masih mengganggap sepele. Terbukti dengan banyaknya warga yang tidak menggunakan masker dan kabur saat sepeda motornya akan ditahan petugas.Novi Zakaria | Jakarta Utara
Razia Masker di Zona Merah, Banyak Pengendara Tak Kenakan Masker dan Kabur
Selasa, 28 Juli 2020 - 07:03 WIB