Medina Zein Beberkan Bukti Baru, Dugaan Irwansyah Selundupkan Uang Perusahaan

Medina Zein bawa bukti baru terkait dugaan Irwansyah alirkan dana ke kantong pribadi (foto Sudarmanto)
Medina Zein bawa bukti baru terkait dugaan Irwansyah alirkan dana ke kantong pribadi (foto Sudarmanto) (Foto : )
Medina Zein, pengusaha yang melaporkan artis Irwansyah datang ke Bareskrim Polri, di jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan Senin (27/7/2020), guna menghadiri undangan gelar perkara khusus, terkait dugaan aliran dana Rp 1,9 yang melibatkan nama Irwansyah.
Medina Zein didampingi suami, Lukman Azhari dan kuasa hukumnya Machi Ahmad, membeberkan bukti tambahan baru yang ia bawa untuk di periksa di Biro Wassidik Bareskirm Polri.“Kami menghadirkan pembuktian-pembuktian laporan-laporan kami, kami buka lagi aliran dana tahun 2017, 2018 dan lain-lain,” ucap Lukman usai jalani gelar perkara di Mabes Polri, Senin (27/7/2020).“Kami juga memberitahu ada temuan dan laporan yang belum kami laporkan juga, temuan-temuan baru, nantilah kelak akan kami serahkan pada penyidik bersangkutan,” tambahnya.Gelar perkara khusus tersebut juga menghadiri Irwansyah selaku terlapor yang juga dimintai keterangannya terkait adanya dugaan aliran dana Rp 1,9 milliar yang masuk kekantong pribadi suami Zaskia Sungkar itu.“Berbeda, ya, ini kayak dengar pendapat saja nanti dari penyidik bersangkutan di Mabes memberikan arahan pada penyidik di sana,” ujar Lukman.Sedangkan pihak Irwansyah pernah membuat bantahan atas tudingan Medina Zein, bahwasannya aliran dana Rp 1,9 milliar bukan masuk kantong pribadi melainkan digunakan membayar gaji karyawan Bandung Makuta cabang Jakarta.Dengan adanya pemeriksaan di Mabes Polri, sebagaimana lanjutan dari Polrestabes Bandung, Irwansyah ingin ada kepastian hukum yang selama ini menjadi ganjalan terhadap hidupnya atas kasus hukum yang dilaporkan Medina Zein."Sebagai warga negara, Pak Irwan berharap ada kepastian hukum dari masalah yang dihadapi ini. Itu kira-kira garis besarnya dan kami berharap keadilan," ucap Muhammad Zakir Rasyidin, kuasa hukum Irwansyah."Terkait dengan apa nanti hasilnya, kami percayakan kepada Biro Wassidik Bareskrim Polri karena memang masalah yang melibatkan klien kami juga sudah sangat lama," ucap Zakir lagi.Irwansyah yang berdiri di sebelah kuasa hukumnya, tak memberi komentar banyak, ia hanya mempercayakan semuanya ke pihak penyidik.[caption id="attachment_353802" align="alignnone" width="900"] Irwansyah menolak tudingan aliran dana (foto Sudarmanto)[/caption]"Saya serahkan saja semuanya ke penyidik," kata Irwansyah.Selepas itu mantan personil Bukan Bintang Biasa ini langsung pergi meninggalkan pewarta yang terus menggali informasi.Irwanpun sempat mengatakan permasalahan ini sangat mengganggu aktifitasnya."Ganggu banget," ucap Irwansyah.Ucapan juga terlontar dari Irwansyah bahwa kasus ini bisa diselesaikan secara damai."Insyaallah (damai), kita yang terbaik saja," ujar Irwansyah.Bukan Cuma Irwansyah dan Medina Zein, Laudya Cynthia Bella yang merupakan pemegang saham sekaligus Brand Ambassador juga ikut diperiksa.Kasus ini bermula dari kerja sama antara Irwansyah, Medina Zein, Laudya Cynthia, Zaskia Sungkar, mendirikan sebuah perusahaan PT Bandung Berkah Bersama untuk menjalankan bisnis kue bernama Bandung Makuta. Di pertengahan jalan, Medina Zein menemukan adanya kejanggalan tentang usaha bersamanya tersebut yang menuding Irwan selaku Komisaris melakukan aliran dana ke rekening dan perusahaan pribadi Jannah Corps sebesar Rp 1,9 milliar.Selain Irwansyah, Medina Zein juga melaporkan Fitri Olid yang merupakan Direktur PT Bandung Berkah Bersama.
Sudarmanto | Jakarta