Ketua DPR Lantik Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia

puKetua DPR Lantik Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Indonesiaan
puKetua DPR Lantik Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Indonesiaan (Foto : )
Peran perempuan dalam perpolitikan nasional terus meningkat. Setelah Megawati Soekarnoputri menjadi presiden RI perempuan pertama, disusul Puan Maharani terpilih sebagai perempuan pertama yang menjadi ketua DPR RI. Di parlemen, perempuan yang menjadi anggota DPR terus bertambah dari 17 persen pada periode 2014-2019 menjadi 21 persen pada periode 2019-2024, termasuk makin banyaknya anggota perempuan yang menjabat pimpinan alat kelegkapan dewan.
Menjadi tugas Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia  (KPP-RI) agar kualitas politisi perempuan makin meningkat sehingga jalan bagi  perempuan untuk menempati posisi – posisi utama semakin lempang.Demikianlah benang merah pidato ketua DPR Puan Maharani ketika mengukuhkan pengurus baru Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI) 2020-2024, Kamis, 23 Juli 2020. “Ini adalah tentang sudah dibukanya gerbang bagi perempuan Indonesia, untuk menempati posisi posisi utama dalam politik. Dan saya percaya Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia berperan penting untuk membuat perjalanan ini menjadi lebih cepat lagi ke depannya,”ucap Puan.Pengukuhan Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia Periode 2020-2024 dengan tema  “Perempuan Unggul, Indonesia Maju” berlangsung di kompleks parlemen Jakarta.Selaku ketua Dewan Pembina KPP-RI, Puan Maharani melantik dan mengambil sumpah Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia periode 2020-2024   yang dipimpin oleh Diah Pitaloka (F-PDIP) sebagai ketua Presidium. Diah Pitaloka menggantikan Ketua Presidium KPP-RI periode 2015-2019 Gusti Kanjeng Ratu Hemas .Menurut ketua DPR Puan Maharani, meskipun banyak kemajuan yang telah dicapai  namun  perempuan Indonesia masih menghadapi berbagai kendala yang dapat berasal dari kehidupan sosial, budaya, ekonomi maupun politik. “Kita harus mengingatkan dan meyakinkan banyak orang bahwa menyertakan perempuan dalam proses pembangunan bukanlah sekedar kebijakan afirmatif melainkan bentuk  kesadaran atas penghargaan harkat dan martabat manusia.”Puan menekankan peran strategis  Kaukus Perempuan Parlemen pada isu keterlibatan perempuan  dalam proses pembangunan nasional. “Ada harapan yang diletakkan oleh para perempuan Indonesia di pundak Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia  yang harus diwujudkan secara maksimal menjalankan tugas konstitusional sebagai anggota Parlemen Indonesia melalui fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi anggaran”. Salah satu  yang harus segera dilakukan oleh Kaukus Perempuan Parlemen, menurut Puan, adalah  Penguatan regulasi nasional untuk menjamin peran perempuan serta membangun kerjasama antar berbagai kelompok dan negara untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi peran perempuan. Mahendra Dewanata | Jakarta