Usai mengajukan permohonan rehabilitasi, tersangka penyalahgunaan narkoba, artis Catherine Wilson dibawa ke Unit Narkoba, Lumkit Bhayangkara Lemdiklat Polri, Pasar Jumat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020).
Catherine Wilson dititipkan di tempat rehabilitasi milik Polri itu, sambil menjalani dan menunggu assement jawaban permohonan rehabilitasi dari Badan Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.Dengan pengawalan petugas, tersangka penyalahgunaan narkoba, artis Catherine Wilson keluar dari gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.Tidak banyak yang dilontarkan mantan model papan atas tanah air itu, saat menuju mobil yang akan membawanya ke Unit Narkoba, Lumkit Bhayangkara Lemdiklat Polri, Pasar Jumat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Catherine sempat berucap mohon didoakan.Catherine dibawa ke Unit Narkoba, Lumkit Bhayangkara Polri, Pasar Jumat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ini untuk menjalani proses assement rehabilitasi yang telah diajukan pihaknya, Senin silam.Namun selama menjalani dan menunggu assement dari pihak BNNP DKI, Cathrine akan dititipkan di tempat rehabilitasi ketergantungan narkoba milik Polri. Jika dikabulkan, Catherine langsung menjalani rehabilitasi di tempat tersebut.Seperti diketahui, Catherine Wilson diringkus oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, 17 Juli silam, di kediamannya di kawasan Cikunir, Depok, Jawa Barat, dari tangan Catherine Wilson, polisi menemukan dua clip kecil berisi sabu. Robin Fredy | Jakarta
Baca Juga :