Polda Metro Jaya tidak hanya menyasar pelanggar lalu lintas, namun juga menindak warga yang tak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam Operasi Patuh Jaya 2020.
Meski menindak warga yang kedapatan melanggar protocol kesehatan, tapi, pengendara itu tidak akan ditilang."Operasi Patuh Jaya 2020 juga ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 22 Juli 2020.Hal ini tak lain bertujuan agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus Corona.Kata Sambodo, bagi pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan, petugas kepolisian hanya memberikan teguran dan edukasi. Sanksinya akan diberikan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta."Pelanggaran protokol kesehatan bukan pelanggaran lalu lintas, jadi tidak akan ditilang tetapi akan kami tegur.Kami tidak akan menilang tetapi akan kami tegur dan ditindak dengan peraturan gubernur yang sudah ada seperti kerja sosial dan lain-lain," kata Sambodo.Operasi ini akan digelar selama 15 hari ke depan. Dalam pelaksanaan penindakan ini, polisi akan fokus terhadap 15 jenis pelanggaran. Semisal, melawan arus, tidak memakai helm hingga menggunakan telepon genggam saat berkendara. Viva.co.id
Operasi Patuh Jaya Juga Akan Menindak Warga yg Melanggar Protokol Kesehatan
Kamis, 23 Juli 2020 - 03:46 WIB