www.antvklik.com
- Ratusan toko obat atau apotik rakyat di pasar obat Pramuka, Selasa pagi, tutup. Para pedagang diwajibkan untuk memiliki ijin apotik dari Kementrian Kesehatan, dikarenakan ijin apotik rakyat yang selama ini mereka gunakan dicabut oleh Kementrian Kesehatan dan juga banyak menjual obat keras tanpa resep dokter, akibat tutupnya toko obat terbesar di Jakarta ini pedagang merugi puluhan milyar.Toko-toko obat ini diwajibkan oleh Kementrian Kesehatan untuk mengurus surat ijin jika ingin tetap berjualan obat dan ijin apotik rakyat yang selama ini mereka gunakan dicabut oleh Kementrian Kesehatan. Keputusan ini dibuat karena beberapa minggu lalu, petugas Kepolisian Sat Narkoba dan BPOM melakukan razia di lokasi ini dan banyak ditemukan peredaran obat keras dan obat yang sudah kadaluarsa, serta banyaknya isu miring peredaran obat keras di pasar Pramuka.Ratusan pedagang ini terpaksa harus berbondong-bondong mendaftar untuk mengurus ijin dan wajib menyediakan apoteker disetiap toko-toko mereka. Para pedagang merasa rugi milyaran rupiah akibat dari keputusan Menteri Kesehatan dan terpaksa mematuhi segala persyaratan yang di wajibkan dan mereka akan buka jika surat ijin sudah dimiliki oleh setiap pedagang. Bagi masyarakat yang biasa membeli obat maupun alat kesehatan di pasar ini dihimbau untuk membelik diapotik resmi. Demikian Saya Indira Maya, Melanjutkan Laporan Dari Simon Tobing.
Ratusan Toko Obat Di Pasar Pramuka Dicabut Menteri Kesehatan
Selasa, 26 September 2017 - 12:54 WIB