Memasuki musim ajaran baru dimana siswa sekolah melaksanakan belajar dengan metode daring. Ditangkap secara keliru oleh sindikat pencurian laptop, yang giat menyasar sejumlah toko elektronik di Surabaya, Jawa Timur.
Tak tangung-tangung sedikitnya puluhan laptop dan smartphone, dari empat lokasi digondol pelaku yang mangaku kebanjiran order penjulan laptop online, yang penjualannya meningkat sejak berlaku bekerja dari rumah, dan sekolah daring selama pandemi.
Polisi menelusuri jalur penjualan laptop hasil curian yang dijual secara online tersebut.
Mengaku pernah bangkrut berbisnis toko handphone, MR warga Sidotopo Surabaya ini harus berurusan dengan Satreskrim Polrestabes Surabaya, karena tertangkap tangan mencuri puluhan laptop. Smartphone lengkap beserta peralatan aksesoris untuk
live daring, seperti tripot dan handsfree.
Saat diinterogasi tersangka mengaku, jika nekat membobol sejumlah toko elektronik di sejumlah lokasi di Kota Surabaya, karena tingginya penualan laptop dan samartphone, sejak diberlakukanya sekolah daring maupun work from home (WFH).
Tersangka terakhir beraksi di toko laptop, di Jalan Siwalankerto dan dalam kurun dua bulan, telah beraksi sedikitnya di tujuh tempat kejadian perkar di Surabaya dan Sidoarjo.
Saat ini polisi terus menelusuri jaringan penjualan laptop curian, dari ungkap kasus ini, karena pelaku diduga memanfaatkan sistem penjualan secara resmi dalam memasarkan produk curianya.
Sementara untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penajara.
Zainal Azhari | Surabaya, Jawa Timur
Baca Juga :