Cegah Penyebaran Covid -19 Polres Lebak Pasang Tanda Pembatas Jaga Jarak di Lampu Merah

Cegah Covid Banten
Cegah Covid Banten (Foto : )
Pada masa adaptasi kebiasaan baru sejumlah cara dilakukan agar masyarakat mematuhi jaga jarak atau physical distancing guna memutus penyebaran virus covid -19.
Satlantas Polres Lebak, Banten, mulai memasang tanda pembatas, dan sekaligus menyosialisasikan pentingnya menjaga jarak di setiap lampu merah dan selalu tetap memakai masker untuk menekan angka positif di Kabupaten lebak.Suasana di salah satu lampu merah di Kota Rangkasbitung, Lebak, Banten, yang telah di pasangi tanda pembatas. Tanda pembatas dibuat Satlantas Polres Lebak untuk menjaga jarak antar pengendara motor roda dua, dengan jarak kanan kiri satu meter dan jarak ban depan belangkang dua meter.Pembuatan tanda pembatas di setiap lampu merah, dilakukan agar masyarakat Lebak, mematuhi jaga jarak atau physical distancing guna memutus penyebaran virus covid -19.Menurut Kasat Lantas Polres Lebak AKP Tri Wilarno pembuatan tanda pembatas dilakukan, sebagai upaya untuk menimalisir penyebaran covid -19. Tanda pembatas dibuat di beberapa persimpangan lampu merah, seperti di persimpangan Hardiwinangun dan persimpangan Malang Nengah.Selain pemasangan tanda pembatas di setiap lampu merah, di jam – jam rawan Satlantas Polres Lebak juga mengingatkan kepada masyarakat, untuk memantau protokol kesehatan seperti untuk selalu memakai masker.
Siti Ma’rufah | Lebak ,Banten