Upaya penegakan disiplin masyarakat dalam mematuhi aturan jam malam terus diberlakukan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, dalam rangka penanganan covid-19. Dalam razia Kamis dini hari (16/7/2020) puluhan warga Sidoarjo terjaring dan langsung rapid test.
Meskipun pemberlakuan jam malam yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, namun masih saja ada warga yang melakukan pelanggaran jam malam. Pada razia Kamis dini hari (16/7/2020) puluhan warga Sidoarjo terjaring dalam razia jam malam yang dilakukan petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan petugas dinas kesehatan. Razia penanganan covid-19 ini dilakukan di sejumlah titik keramaian dan tongkrongan di kawasan Krian-Sidoarjo.Puluhan warga yang sedang nongkrong di sejumlah café dan warung kopi langsung digiring naik ke mobil petugas untuk kemudian dibawa ke kantor Kecamatan Krian untuk menjalani rapid test. Tidak sedikit dari pelanggar jam malam ini yang kaget dengan razia jam malam yang dilakukan petugas gabungan. Ironisnya, tidak sedikit dari warga yang terjaring razia jam malam ini mengatakan tidak mengetahui jika ada aturan jam malam yang diberlakukan Pemkab Sidoarjo sejak beberapa hari lalu.Puluhan warga yang terjaring razia ini langsung didata identitasnya dan diizinkan pulang setelah melakukan rapid test dengan hasil non reaktif. Petugas juga terus memberikan himbauan agar warga mematuhi aturan pemerintah dalam penanganan covid-19.Khumaidi |Sidoarjo, Jawa Timur
Baca Juga :