Sebuah rumah di kawasan Jalan Simogunung Keramat, Surabaya, digerebek polisi dengan mengamankan belasan paket kecil sabu, serta ribuan butir pil ekstasi yang dipasok dari Lapas Porong.
Sabu dan ekstasi tersebut diduga berasal dari Iran, yang merpakan jaringan narkoba International.Penggerebekan seperti dalam film action yang terekam video amatir tersebut,. Polisi mengamankan dua tersangka, yang masih saudara ipar, dan kompak menjadi kurir barang haram tersebut.Video amatir saat anggota menggrebek rumah kurir narkoba, di Jalan Simogunung Keramat, usai menangkap dua tersangka kurir sabu jaringan lapas. Polisi yang datang langsung menggeledah rumah dan kamar milik tersangka.Dua tersangka yakni AW (41) dan MA (39), diketahui masih memiliki hubungan saudara ipar, dan kompak mengedarkan narkoba yang dikendalikan oleh pelaku yang kini mendekam di Lapas Porong.Kemasan narkoba berlogo huruf Arab berbahasa Persia ini, diduga berasal dari Iran, yang dikenal sebagai pemasok narkoba kualitas kelas satu di dunia, dengan bungkus warna hijau dan pil ekstasi berlogo burung hantu.Tersangka telah beraksi sejak satu tahun terakhir. Pada bulan Januari lalu, ia mendapat 6000 butir pil ekstasi, serta paket sabu sebesar 3 kilogram pada bulan Juni, yang telah habis diedarkan.Sementara salah satu tersangka mengaku, nekat menjadi kurir sabu karena tak memiliki pekerjaan, karena menjanda sejak 3 tahun terakhir. Dalam satu kilogram sabu, ia mendapat imbalan hingga 2, 5 juta rupiah.Dari dua tersangka ini polisi berhasil menyita barang bukti berupa 16 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu, seberat 40 gram, serta 1262 butir pil extacy, telpon seluler, dan barang bukti lain. Serta barang bukti hasil penjualan sabu, berupa 1 unit mobil inova, 3 unit sepeda motor, serta sertifikat tanah yang dibeli dari hasil menjual sabu.Kedua tersangka dijerat pasal berlapis, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika, dan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010, tentang pencucian uang.
Zainal Azhari | Surabaya, Jawa Timur
Baca Juga :