PSBB Diperpanjang , Pemkot Siapkan Skenario Pelonggaran Acara Resepsi Pernikahan

PSBB DIPERPANJANG
PSBB DIPERPANJANG (Foto : )
Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), di Tangerang Raya, kembali di perpanjang terhitung mulai 12 hingga 26 Juli mendatang.
Meningkatnya  jumlah kasus penularan covid-19 , serta munculnya klaster baru pada massa akhir PSBB tahap kelima di Kota Tangerang, yang diakibatkan oleh adanya kontak erat dengan pasien positif covid-19, menjadi evaluasi khusus dalam pelaksanaan psbb tahap keenam ini.Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang, tengah menyiapkan skenario pelonggaran pelaksanaan resepsi pernikahan, yang berpedoman pada protokol kesehatan penanganan covid-19, dan mengkaji sejumlah pelonggaran sarana umum lainnya.Menyusul kembali diperpanjanganya, PSBB di Tangerang Raya  terhitung mulai 12 hingga 26 Juli mendatang, Pemerintah Kota Tangerang kembali menyiapkan sejumlah skenario, dalam pelaksanaan PSBB tahap keenam di daerah tersebut, seperti dibukanya acara resepsi dan pelonggaran di area terbuka public, seperti  taman dan gedung olahraga.Dalam pelaksanaannya nanti, rencananya Pemkot Tangerang tidak menganjurkan adanya kegiatan resepsi yang dilakukan di rumah, melainkan dilakukan di area terbuka, atau masjid.Selain itu, resepsi yang dilakukan harus sesuai dengan protokol kesehatan penanganan covid-19, seperti  batas kapasitas tamu undangan hanya diperbolehkan  sekitar 35 persen, dari jumlah pada umumnya, dan sejumlah aturan lainnya.Sementara, untuk pelonggaran di are terbuka publik, seperti taman dan tempat olahraga, Pemerintah Kota Tangerang masih mencari formula terbaik dalam pelaksanaanya nanti.Ditemui usai mengisi acara di area Puspemkot pada Senin siang, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengakui, masih adanya kasus baru covid-19 , khsususnya di akhir massa PSBB tahap kelima, yang diakibatkan adanya kontak erat dengan pasien positif covid-19, yang menyebabkan munculnya klaster-klaster baru.Untuk itu, hal tersebut menjadi bahan evaluasi khusus dalam pelaksanaan psbb tahap keenam ini.Saat ini, provinsi Banten sudah berhasil keluar dari zona merah covid-19 dan berubah menjadi zona kuning, termasuk Kota Tangerang sebagai epicentrum penularan covid-19 di provinsi Banten.Untuk itu, diharapkan masyarakat tetap berperilaku hidup bersih dan sehat, sesuai dengan protokol kesehatan penanganan covid-19, supaya tidak adanya peningkatan kasus baru kembali. Rusdy Muslim  | Tangerang, Banten