Konstitusi yang baru akan menghapus sebutan “Negara Islam“ bagi Sudan. Sudan juga mengizinkan penduduk non-Muslim untuk mengonsumsi alkohol.Sudan sekarang "mengizinkan non-Muslim untuk mengkonsumsi alkohol dengan syarat tidak mengganggu perdamaian dan mereka tidak melakukannya di depan umum," kata Nasredeen Abdulbari dalam sebuah wawancara yang disiarkan di televisi pemerintah pada akhir minggu.Minuman beralkohol dilarang di Sudan sejak mantan Presiden Jaafar Nimeiri memperkenalkan hukum Islam pada tahun 1983, dengan tindakan simbolis melemparkan botol wiski ke sungai Nil di ibu kota Khartoum.Mayoritas penduduk Sudan memeluk agama Islam, tetapi ada juga kelompok minoritas yang beragama Kristen. Viva.co.id