Barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua handphone dan beberapa kartu ATM.
Kasus prostitusi online yang melibatkan artis FTV berinisial HH (23) yang digerebek di kamar hotel rupanya dipesan oleh pria berinisial A yang merupakan seorang penguasaha asal Medan, Sumatera Utara dengan tarif Rp30 Juta.HH bersama pria pemesannya berinisial A tersebut kedapatan tidur berdua di dalam kamar hotel dan kini berada dalam pengawasan pihak kepolisian Polrestabes Medan.Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menerangkan artis HH tersebut datang melalui seorang perantara mucikari, kemudian pengusaha berinisial A berhasil membokingnya. "HH ini dipesan melalui mucikari di Jakarta dan setelah sampai di Medan dia dijemput oleh R. Sedangkan yang memesan berinisial A, merupakan pengusaha," kata Kombes Pol Riko Sunarko kepada media Senin (13/7/2020) malam.Kombes Riko Sunarko menambahkan pihaknya masih mendalami kasus ini terkait dugaan adanya transaksi prostitusi online di wilayahnya.Selain itu, penyidik masih berusaha keras mengungkap peran R yang menjemput HH dari Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang hingga ke tangan pengusaha A.
"Kita masih dalami apa peran dari R yang menjemput HH. Jadi saat ini, sudah ada tiga saksi yang kita periksa yakni HH, R dan A," ungkap Riko Sunarko.Riko menjelaskan untuk sementara ketiganya masih berstatus saksi dengan menjalani pemeriksaan secara marathon atas temuan beberapa barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua handphone dan beberapa kartu ATM. "Ketiganya saat ini masih berstatus saksi dan masih kita lakukan pemeriksaan. Sementara untuk mucikari masih didalami,"
Baca Juga :