Awasilah saat anak anda bermain di luar rumah, karena di Surabaya seorang penggali makam mencabuli sedikitnya empat anak dibawah umur. Laki laki maupun perempuan berusia lima hinga 10 tahun, dengan modus nonton video tiktok di makam.
Berkat pengakuan salah satu korban, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung perak Surabaya, berhasil membekuk tersangka di makam Mbah Ratu Surabaya.Polisi terus mendalami kasus ini karena diperkirakan masih banyak korban yang belum melapor.Ismawan (56), warga Krembangan Surabaya, digelandang Unit Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, atas laporan orang tua salah satu korban pencabulan yang masih berusia 5 tahun.Saat diamankan, tersangka mengaku baru melakukan aksi bejatnya hanya sekali. Namun saat polisi memeriksa 3 teman korban, setelah didesak orang tuanya, juga akhirnya mengaku jika pernah dicabuli tersangka disebuah gubuk di dalam lokasi areal pemakaman, Mbah Ratu Jalan Demak – Surabaya.Modus pelaku setiap menjalankan aksinya, ialah dengan mengajak para korbannya untuk melihat video tiktok di dalam gubuknya, yang berada di tengah areal makamnya.Dari gubuk milik tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sebuah handphone milik pelaku, pakaian korban dan kasur lipat di dalam gubuk tersangka.Polisi terus mendalami kasus ini karena diperkirakan masih banyak korban yang belum melapor.Guna mempertanggun jawabkan perbuatanya, pelaku yang sudah beristri dan memiliki cucu ini, bakal dijerat pasal 81 dan atau pasal 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima belas tahun penjara. Zainal Azhari | Surabaya, Jawa Timur
Baca Juga :