Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, tiga oknum pilot berinisial IP, DC, dan DSK, yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba, sudah memakai sabu-sabu lebih dari tiga tahun.
Lebih lanjut Kombes Budi Sartono mengungkapkan, lamanya pemakaian narkoba oleh para tersangka tergantung daripada masing-masing orang.“Macam-macam ada yang bilang sudah tiga tahun ada yang empat tahun, masih tergantung daripada masing-masing orang,” kata Budi saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (10/7/2020).Menurut Budi, para pilot membeli sabu-sabu dari pelaku lainnya berinisial S. Ia mengatakan, para pilot tersebut mengaku mengonsumsi sabu setelah melakukan penerbangan.“Kami akan tetap cek keterlibatannya seperti apa, memakai berapa lama. Kami akan kembangkan setelah pemeriksaan setelah dalam lagi,” ujar Budi.Sementara itu, para tersangka yang ditangkap Polres Jaksel mengaku mengonsumsi sabu untuk meningkatkan konsentrasi.Polisi masih mendalami apakah konsentrasi yang dimaksud itu berkaitan dengan kegiatan penerbangan ketiganya."Seperti saya bilang tadi, apakah mereka konsentrasinya itu untuk mereka melaksanakan penerbangan atau setelah penerbangan masih kita dalami," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Budi Sartono kepada wartawan di Polres Jaksel, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020).Tetapi pemeriksaan sementara, ketiganya membantah mengonsumsi sabu sebelum penerbangan."Tetapi, waktu kita tanya apakah memakai sebelum melakukan penerbangan atau setelah melakukan penerbangan, dia masih mengelak. Bilangnya setelah melakukan penerbangan, tetapi masih kita dalami lagi," paparnya.Meski begitu, polisi masih akan mendalami terus keterangan ketiga pilot tersebut. Sebab, kata Budi, akan mengkhawatirkan jika ketiganya terbukti menggunakan sabu selama masa penerbangan."Tapi yang pasti ini cukup rawan karena yang bersangkutan adalah salah satu pekerjaan yang menyangkut nyawa banyak orang, maka ini sangat berbahaya," tambahnya. Selain ketiga pilot tersebut, polisi menangkap 1 orang karyawan swasta berinisial S. S ini diduga sebagai pemasok sabu kepada pilot. "Mereka membawa narkobanya, salah satu tersangka membeli dari S. Dari yang 1 pilot itu menyerahkan ke teman-temannya," katanya.Dari para pelaku, polisi menyita 4 gram sabu, alat isap sabu dan 0,9 gram sabu sisa pakai. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut."Kami masih mendalami si S ini dapat dari mana," tuturnya.Sebelumnya, Unit Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap empat orang pemakai sabu-sabu berinisial S, IP, DC, dan Dsk di Cipondoh, Tangerang, pada Senin (6/7/2020) pukul 18.00 WIB.S adalah seorang karyawan swasta. Sementara, dua orang pilot maskapai penerbangan plat merah dan satu orang pilot maskapai swasta.“Mereka saling mengenal. Ada yang terakhir yang baru landing, kita tangkap. Dari landing, kita amankan di kediamannya,” ujarnya.Pihaknya menyita barang bukti berupa paket sabu-sabu seberat total 4 gram, satu paket sabu 0,96 gram, alat hisap, timbangan, korek, dan plastik klip.Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, empat pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 Sub 112 sub 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Para pelaku diancam dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun
Baca Juga :