Sekjen KAJ, Romo Adi Prasojo menjelaskan dimulainya kembali Misa bersama umat gereja di Keuskupan Agung Jakarta. Namun pembukaan ini tidak serta-merta serentak di semua gereja.
Sekjen Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) Romo Adi Prasojo menjelaskan tentang dimulainya kembali Misa bersama umat gereja di Keuskupan Agung Jakarta dan sekitarnya, n amun tidak semua gereja dibuka, hanya beberapa gereja tertentu saja.Pembukaan bertahap, diawal hanya 1 kali Misa pada 12 Juli pukul 09.00 WIB, dengan jumlah umat yang terbatas dan teregistrasi. Khusus bagi umat Paroki Katedral yang terdaftar di KK Biduk.
Keuskupan Agung Jakarta sudah mengeluarkan surat keputusan, ada tiga Gereja yang dibuka untuk Misa Minggu, yakni Paroki Katedral, Paroki Harapan Indah Bekasi dan Paroki Tanggerang.Untuk misa live streaming di KAJ, tetap di adakan pada hari Sabtu pukul 16.00 WIB dan hari Minggu pukul 11.00 WIB dan 17.00 WIB.Berikut petikan penjelasan Misa offline oleh Romo Adi Prasodjo Pr. Sekjen KAJ yang dilansir dari akun Instagram @katedraljakarta (10/7/2020).“Saudara saudari, gereja Katolik di keuskupan Agung Jakarta yang mencakup wilayah Jakarta ,Tangerang dan Bekasi. Saat ini berada dalam tahap persiapan akhir untuk pembukaan ibadat offline pembukaan perayaan ekaristi yang dihadiri oleh umat di gereja gereja.""Dalam perencanaan kami kemungkinan pembukaan ibadah dan ekaristi secara offline akan dilaksanakan cara bertahap, dalam arti hanya kloter pertama itu beberapa gereja paroki yang diijinkan buka. kemudian kami evaluasi minggu depannya baru beberapa paroki yang lain.""Yang pasti Gereja Katedral Jakarta itu akan menjadi Gereja Katolik pertama yang akan dibuka peribadatan di wilayah Keuskupang Agung Jakarta kemungkinan besar akan dilaksanakan untuk Gereja Katedral Jakarta dan beberapa gereja paroki yang lain pada kloter pertama, dilaksanakan pada 12 Juli 2020.""Apabila tidak ada arah melintang dan juga tidak ada ketentuan yang akan kami lihat kemudian. Secara bertahap akan dibuka, yang kedua saat ini juga adalah persiapan akhir untuk tiga hal utama yang menjadi persyaratan, yang kami tegaskan bagi paroki-paroki:
Baca Juga :