Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengungkapkan rasa bangga dan bahagia karena mayoritas masyarakat di Papua, gemar menonton program-program informasi, edukasi dan talk show.
Komisioner KPI Pusat Nunung Rodiyah mengatakan ketika berbicara tujuan lembaga penyiaran tentu tidak lepas dari amanat Undang-Undang 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, sebagai suatu keniscayaan.Bicara kedaulatan informasi bagaimana menjamin seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di Papua, dapat mengakses informasi dan layanan informasi.“Di Papua, Alhamdulillah kami turut bangga dan senang ketika melihat data yang menyebutkan bahwa menonton hampir seluruh stasiun televisi induk jaringan yang ada di Indonesia. Artinya akses informasi atas tayangan televisi yang ada di nasional, informasi-informasi nasional ini sampai di Papua dengan cukup baik,” katanya, saat Webinar Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa “Menjaga Integrasi Nasional Melalui Penyiaran”, Selasa (8/7/2020).Komisioner KPI Pusat Nunung Rodiyah, dalam materinya berjudul “Peran KPI Dalam Mewujudkan Tujuan Lembaga Penyiaran” menuturkan jika berbicara klasifikasi pemirsa middle up, materi-materi yang ditonton memang agak berbeda dengan
middle low. “ Ini durasi menonton peserta literasi. Teman-teman (warga) yang ada di Papua 31 persen lebih dari 2 jam menonton siaran televisi. 1 sampai 2 jam ada 28 orang. Kurang dari 1 jam 41 persen. Jadi memang sangat sedikit,” ujarnya.
Baca Juga :