Angel Lelga meminta semua pihak untuk menghargai keputusan lembaga penegak hukum
Angel Lelga berterimakasih atas kerja keras penegak hukum serta semua pihak sehingga Vicky Prasetyo akhirnya resmi dijebloskan ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (7/7/2020) sore kemarin.
Mantan istri siri pedangdut Rhoma Irama ini rupanya senang bukan kepalang sekaligus berterimakasih kasus yang menyita waktu dengan mantan suaminya Vicky Prasetyo itu menuai hasil di Instagram.
"Assalamualaikum. Terima kasih buat semua pihak yang sudah memberi dukungan dan support buat saya. Alhamdullillah perjalanan saya sampai penghujung dan saya terbebas dari hal yang harus menyita waktu saya selama ini," tulis Angel Lelga seperti dikutip
antvklik di Instagram.
Dalam unggahan fotonya, Angel Lelga tampak tersenyum lantaran kasus yang menjerat mantan suaminya Vicky Prasetyo sudah berada di penghujung penantian.
Tak hanya itu Angel Lelga meminta semua pihak untuk menghargai keputusan lembaga penegak hukum.
"Sekali lagi saya tidak akan menanggapi pembelaan seorang pengacara yang saya harus hargai profesi membela kliennya sekalipun terbukti bersalah. Tapi semua sudah diputuskan oleh berwajib dan tentunya kami hargai, kasus ini cukup lama! Dan media mengikuti awal sampai akhir tentu seorang aparat mengambil langkah dengan analisa dan bukti-bukti kuat apalagi tersangka selalu lolos dari laporan-laporan korban-korban lainnya," sambungnya.
Perempuan kelahiran Surakarta 1 Januari 1985 menambahkan tak ingin kasus ini terus melebar menjadi fitnah berkepanjangan menyita waktu, tenaga dan pikirannya.
“Saya tidak mau menyita waktu saya lagi. Tapi satu hal agar tidak menjadi fitnah berkepanjangan,” tagasnya.
Selanjutnya, pemilik nama asli Pemilik Angelique ini membeberkan fakta kejadian sebenarnya yang berujung ke ranah hukum tersebut.
“Lalu, dia membabi buta, menjebak kami, sekali lagi saya sudah menyerahkan kasus ini ke kepolisian,” ungkapnya.
Seperti diketahui, dijebloskan Vicky Prasetyo ke penjara Salemba Jakarta buntut dari laporan Angel Lelga pada November 2018.
Mulanya, Angel Lelga tak terima atas laporan Vicky Prasetyo dengan tuduhan perzinahan. Bersama kuasa hukumnya, Angel melayangkan laporan balik dan menuduh Vicky telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik.
Angel Lelga melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto 335 dan 311 tentang pencemaran nama baik serta fitnah.
.
Angel Lelga Terima Kasih Akhirnya Vicky Prasetyo Dijebloskan Masuk Penjara
Rabu, 8 Juli 2020 - 11:20 WIB