milik pelaku yang digunakan meng-
upload atau mengunggah video tersebut," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (7/7/2020).Dari pengakuan tersangka, jelas dia, pelaku berniat men- share
informasi dari video tersebut. Namun pelaku tidak meng- cross-check kebenaran video tersebut dan langsung meng-
Baca Juga :