Polda Metro Jaya kembali menggelar rekonstruksi kasus John Kei di sejumlah lokasi. Rekonstruksi pertama digelar di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menggelar rekonstruksi kasus John Kei, Senin (6/7/2020). Rekonstruksi kali ini dilakukan di sejumlah lokasi dengan membawa para tersangka.Lokasi pertama rekonstruksi adalah di PT ATE, di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.Di tempat ini, para anak buah John Kei merencanakan pembunuhan terhadap Nus Kei. Sementara John Kei tidak hadir dalam pertemuan itu.Selanjutnya rekonstruksi digelar di Arcici, Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan terakhir di kediaman John Kei di Jalan Tytyan Indah Utama X Bekasi, Jawa Barat.Sejauh ini polisi telah menahan 39 orang. Delapan orang lainnya masih berstatus buron. Polisi juga menyita puluhan senjata tajam dan beberapa senjata api dari kelompok John Kei.Dalam rekonstruksi terungkap, kelompok John Kei telah merencanakan penyerangan terhadap kelompok Nus Kei sepekan sebelum kejadian.
Polisi Kembali Gelar Rekonstruksi Kasus John Kei di Sejumlah Lokasi
Senin, 6 Juli 2020 - 12:34 WIB