Diskotik Top One di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, disegel aparat karena nekat beroperasi saat masa PSBB transisi di tengah pandemi virus corona (covid-19).
Petugas Satpol PP Jakarta Barat dan Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta menyegel Diskotik Top One, Jalan Daan Mogot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (3/7/2020).Kepala Sie Operasi Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sugiro mengatakan, penyegelan sementara dilakukan aparat gabungan disebabkan diskotik ini nekat beroperasi saat masih berlakunya masa PSBB transisi. Bahkan tetap menjalankan aktivitas prostitusi dengan memperkerjakan ratusan PSK.Ivand menyebut, untuk mengelabui petugas, pintu utama diskotik tidak dipernah dibuka. Aktifitas keluar masuk pengunjung dan karyawan dilakukan melalui pintu belakang diskotik.Sebanyak 113 karyawan dan pengunjung diamankan. Setelah petugas melakukan pendataan, mereka diperbolehkan untuk kembali pulang ke rumah.Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hingga Rabu (15/7/2020) mendatang. Ong Suhirman | Jakarta
Baca Juga :