Kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai meresahkan warga di Kabupaten Tangerang, Banten. Mereka mendatangi kantor BPJS untuk mengajukan permohonan turun kelas.
Puluhan warga peserta BPJS Mandiri mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa di Cikupa, Tangerang, Banten, Jumat (3/7/2020) pagi, untuk mengajukan permohonan turun kelas, setelah pemerintah resmi menaikan iuran BPJS per 1 Juli 2020.Dani, peserta BPJS Keseahatan, mengatakan terpaksa mengajukan permohonan turun kelas karena kenaikan iuran di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi covid-19, sangat memberatkan dirinya bersama puluhan peserta lainnya.“Jika iuran BPJS naik maka biaya iuran bagi anggota keluarganya yang banyak akan membengkak, sehingga biaya untuk kebutuhan lainnya tidak tertutupi,” katanya.Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Cabang Tigaraksa Rudi Darmawan menyarankan, bagi warga yang akan mengurus penurunan kelas, bisa menggunakan aplikasi mobile JKN untuk mencegah membeludaknya warga di tengah pandemi covid-19.Ia menyebut, peserta yang bisa mengajukan permohonan penurunan kelas hanya peserta yang sudah aktif selama satu tahun dan tidak menunggak iuran.Rudi menngungkapkan, pasca naiknya iuran BPJS Kesehatan per 1 Juli 2020, sudah ada belasan peserta yang mengajukan penurunan kelas.Diketahui, Pemerintah Pusat menaikkan iuran bagi peserta BPJS Kesehatan mandiri per 1 Juli 2020. Untuk kelas 1 menjadi Rp150, kelas 2 menjadi Rp100 ribu dan kelas 3 menjadi Rp25 ribu. Rusdy Muslim | Tangerang, Banten
Baca Juga :