Sederet Fakta OTT Bupati Kutai Timur Ismunandar oleh KPK

gedung kpk vivanews
gedung kpk vivanews (Foto : )
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT Bupati Kutai Timur Ismunandar. Berikut sederet faktanya.
Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur Ismunandar harus berurusan dengan lembaga anti rasuah negeri ini. Pria yang pada 7 Agustus 2020 nanti genap berusia 60 tahun ini diringkus dalam OTT KPK pada Kamis (2/7/2020) malam.Berikut sederet fakta penangkapannya:

Bersama Istri

Bupati Kutai Timur Ismunandar ditangkap bersama istrinya, Encek UR Firgasih, yang juga merupakan Ketua DPRD Kutai Timur dan seorang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) suatu daerah.Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, sejumlah orang di Samarinda dan Kutai Timur juga telah ditangkap.

Ditangkap di Hotel

Saat ditangkap, Ismunandar dan istrinya Encek UR Firgasih rupanya sedang berada di Jakarta. KPK menangkap mereka di sebuah hotel di Jakarta.Sementara Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, penangkapan terjadi sekira pukul 19.30 WIB, Kamis (2/7/2020) malam.Dalam penangkapan, turut disita sejumlah uang dan buku rekening tabungan, namun tidak disebutkan total uangnya.

Kasus yang Menjerat