Merespon pengaduan dugaan kecurangan KK (Kartu Keluarga) ataupun Surat Keterangan Domisili (SKD) pada jalur zonasi SMAN di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terus bermunculan.
Dinas Pendidikan cabang Jatim wilayah Bojonegoro Tuban, melalui tim verifikasi faktual yang telah menemukan, belasan pendaftar terbukti menggunakan dokument asli namun palsu atau aspal.Cabdisdik mendorong SMAN untuk memverifikasi ulang dokument pendaftar. Terutama keluhan banyak proses jalur zonasi atau jarak, yang dilakukan SMAN 1 Bojonegoro.Dikesempatan ini bersama salah satu anggota DPRD provinsi Jatim bidang pendidikan, melakukan inspeksi mendadak untuk mengecek proses verifikasi faktual yang dilakukan pihak sekolah.Setelah ditutup verifikasi awal, kemudian langkah kelanjutannya pihak sekolah membentuk tim verifikasi ulang, dengan memanggil pendaftar secara off line dan bertahap, dengan mematuhi protokol kesehatan covid-19, pendaftar datang ke sekolah dengan membawa KK asli.Ditegaskan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Jatim wilayah Bojonegoro Tuban Adi Prayitno, jika ditemukan ada kecurangan pendaftar bisa dicoret dan dibatalkan, meski pun masa pendaftaran dan pengumuman sudah berlalu.Untuk sanksi secara hukum menjadi ranah para penegak hukum, yang dilakukan Disdik Jatim wilayah Bojonegoro Tuban, untuk di SMAN 1 atau SMAN lainnya di Bojonegoro, saat ini fokus pencocokan dokumen kependudukan (KK dan SKD) dengan titik koordinat.Nama, alamat, dan data lainnya di KK atau SKD jika sudah sesuai Juknis, tetap akan diterima. Namun untuk lebih lanjut dokumentasi asli atau plasu menjadi ranah Dispendukcapil setempat, dan pihak terkait kepala desa atau lurah.
Dewi Rina Handayani | Bojonegoro, Jawa Timur
Baca Juga :