Merinding, menurut Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, tercatat sudah ada sekitar 10 jenazah yang makamnya dibongkar kembali dan dipindahkan setelah sebelumnya dimakamkan dengan protokol COVID-19.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Distaru Kota Bandung Agus Hidayat yang mengatakan bahwa jenazah yang dipindahkan itu sudah dipastikan negatif COVID-19.Pemindahan terjadi setelah ada sejumlah hasil swab test yang keluar, padahal pasien sudah meninggal dan sudah dimakamkan dengan protokol COVID-19."Ada beberapa juga yang oleh keluarganya ditarik lagi (dipindahkan), jadi mungkin pas meninggalnya dicek dan hasilnya negatif, terus digali lagi," kata Agus di Balau Kota Bandung, Kamis (2/7/2020). Lebih lanjut Agus mengatakan, jenazah itu diminta oleh ahli waris supaya dimakamkan di tempat yang sesuai keinginan keluarganya. Tentu saja permintaan dari keluarga tersebut diperbolehkan selama jenazah yang bersangkutan dipastikan negatif COVID-19.
Agus menambahkan, 10 jenazah tersebut adalah termasuk dari 70 jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19.Selama dirawat, menurutnya 10 jenazah tersebut masih berstatus pasien dalam pengawasan (PDP)."Ada yang dipindahkan ke Subang, ke Sumedang, jadi itu dipindah setelah ketahuan hasilnya negatif," kata dia.Agus juga mengatakan, apabila ada pasien yang berstatus PDP kemudian meninggal, maka pemakaman dilakukan sesegera mungkin dalam waktu empat jam sesuai dengan protokol COVID-19.Kota Bandung mempunyai pemakaman khusus dengan protokol COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut di mana disediakan satu blok khusus.
Merinding, 10 Kuburan Jenazah Pasien Covid-19 Dibongkar, Ada Apa?
Kamis, 2 Juli 2020 - 19:34 WIB