Seorang pelaku ditangkap petugas anggota Reskrim Polres Sampang, lantaran melakukan pencurian hewan sapi. Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena merasa kesal, sering dituduh mencuri uang korban. Akibatnya pelaku balas dendam dengan mencuri hewan sapi tetangganya.
7 orang pelaku ditangkap anggota Reskrim Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, lantaran melakukan perbuatan pencurian di wilayah Madura.Salah satunya Misrun warga Ketapang Sampang, ditangkap petugas kepolisian, lantaran melakukan pencurian hewan. Petugas menghadiahi kakinya dengan timah panas, karena saat ditangkap melawan petugas.Dihadapan petugas pelaku melakukan pencurian hewan sapi milik tetangganya tersebut karena dia sering dituduh, mengambil uang korban didalam rumahnya. Karena kesal atas tuduhan korban, pelaku kemudian balas dendan dengan mencuri hewan peliharaannya.Selain itu, petugas menangkap sejumlah pelaku, pencuri handphone, kendaraan bermotor, serta penadah kendaraan bodong, beserta barang buktinya, diamankan polisi.Akibat perbuatannya pelaku pencuri hewan dijerat pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara pelaku pencurian handphone, pencurian kendaraan dan penadah, terancam 4 hingga 7 tujuh tahun penjara. Dimas Farik | Sampang, Madura
Baca Juga :