Komplotan pencuri kabel PT. Telkom senilai ratusan juta rupiah berhasil diringkus Tim Jatanras Polres Sleman, Yogyakarta. Dalam aksinya mereka menyamar sebagai pegawai Telkom yang tengah memperbaiki jaringan, lengkap dengan seragamnya.
Anggota Polres Sleman, Yogyakarta menangkap komplotan pencuri kabel Telkom yang merugikan negara. Komplotan ini diotaki seorang mantan pegawai Telkom, dengan total jumlah pelaku lima orang. Mereka ditangkap usai mencuri kabel Telkom sepanjang 1000 meter di wilayah Kecamatan Tempel Sleman pada siang hari. Kabel sepanjang ini lalu dijual dengan keuntungan Rp500 juta rupiah.Kaplores Sleman AKBP Anton Firmanto mengatakan, dalam aksinya, komplotan ini memakai seragam milik perusahana Telkom dan berpura-pura tengah memperbaiki jaringan telpon serta internet.Sementara GM PT. Telkom wilayah Yogyakarta, Fera Febrayanti mengatakan, akibat pencurian ini, PT Telkom sebagai Badan Usaha Milik Negara kerap mendapat komplain dari pelanggan karena jaringan telepon dan internet terganggu.Kelima pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi tyahanan mapolres Sleman, Yogyakarta. Para pelaku akan diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.Andri Prasetiyo | Sleman, Yogyakarta
Baca Juga :