Aktor peran Ridho Illahi diciduk polisi di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Pria berusia 32 tahun itu ditangkap karena kasus narkoba jenis sabu.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap kalangan selebriti karena penyalahgunaan barang terlarang.Kali ini, seorang aktor peran Ridho Illahi ditangkap di rumahnya, di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Sabtu Malam, 27 Juni 2020.Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona membenarkan penangkapan Ridho Illahi.“Ya benar, RI ditangkap di kediamannya di kawasan Cibubur,” kata Kompol Ronaldo Maradona, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat dihubungi Tim ANTVklik pada Senin, 29 Juni 2020.Lebih lanjut, Ronaldo Maradona menjelaskan bahwa saat ini, Ridho Illahi sedang menjalani pemeriksaan.“Masih dalam pemeriksaan,” lanjut Ronaldo.Penangkapan Ridho Illahi menambah daftar panjang kalangan selebriti yang tertangkap karena kasus narkoba.Sebelumnya, Februari 2020, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap artis kontroversi Lucinta Luna. Saat ini, kasus narkoba yang menjerat Lucinta Luna dalam tahap persidangan.Saat itu Lucinta Luna ditangkap bersama teman dekatnya, Abash. Abash dibebaskan karena tidak cukup bukti.Pada bulan yang sama, polisi menangkap artis cantik Vitalia Sesha bersama dua orang lainnya di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara. Saat itu, penangkapan dilakukan usai transaksi narkoba.
Baca Juga :