. Belum ada penjelasan terlebih dahulu belum ada soislaisasi masyarakat. Didatangi sehingga yang terjadi adalah penolakan,” ungkap Jokowi.
Sebelumnya, seperti diberitakan oleh Vivanews Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial DAW (39 tahun), warga surabaya meninggal dunia. DAW dirawat setelah jatuh dijambret di kawasan Raya Darmo, Surabaya, Minggu (7/6/2020) lalu. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan medis, dan menjalani tes, DAW diketahui positif COVID-19.Keluarga dan rekan almarhum menolak jenazah diproses dengan prosedur COVID-19 dengan alasan meninggal karena kecelakaan, bukan karena COVID-19. Setelah itu jenazah dibawa keluarga dan dimakamkan. 2. Sebayak 5 Pengambil Paksa Jenazah COVID-19 di Sulsel Reaktif COVID Lima orang yang diamankan terkait pengambilan paksa jenazah pasien PDP virus COVID-19 di Sulawesi Selatan reaktif COVID.Seperti diberitakan oleh Vivanews sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka pengambilan paksa jenazah pasien PDP COVID-19 di Sulawesi Selatan.“Dari hasil gelar perkara awal semua tersangka dijerat dengan pasal 214 KUHP Jo pasal 335 KUHP Jo pasal 336 KUHP Jo pasal 93 KUHP UU No 6 Tahun 2018,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2020.Pengambilan paksa jenazah PDP corona ini terjadi pada empat rumah sakit di sana yakni di Rumah Sakit Dadi Makassar, RS Stella Maris, RS Labuang Baji, RS Bhayangkara Polda Sulsel.
Jenazah Positif COVID-19 yang Diambil Paksa
1.Pengambilan jenazah COVID-19 di SurabayaBaca Juga :