Kemenhub Apel Kesiapan Penegakan Hukum TSS di Selat Sunda

KEMNHUB APEL
KEMNHUB APEL (Foto : )
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, menggelar apel kesiapan dan patroli penegakan hukum Traffic Separation Scheme di perairan Selat Sunda Banten.
Apel kesiapan patroli penegakan hukum ini, untuk menantau setiap perubahan posisi kapal yang dianggap akan membahayakan navigasi pelayaran untuk meningkatkan keselamatan, dan keamanan pelayaran yang mulai diberlakukan pada satu Juli mendatang. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, pada Kementerian Perhubungan memimpin apel kesiapan dan patroli penegakan hukum Traffic Separation Scheme di dermaga tujuh Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten. Dalam apel kesiapan dan patroli penegakan hukum ini, untuk memantau setiap perubahan posisi kapal yang akan dianggap membahayakan navigasi pelayaran untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran yang mulai diberlakukan pada satu Juli mendatang. Apel kesiapan patroli keamanan dan penegakan hukum ini, juga sebagai kegiatan akhir dari rangkaian persiapan yang telah intensif dilakukan dari tanggal 23 Juni hingga 27 Juni sebagai implementasi
traffic separation scheme, di dua selat di Indonesia, yakni di perairan Selat Sunda, Banten dan Selat Lombok. Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang juga langsung melaporkan video conference dengan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, penerapan traffic separation scheme atau TSS, sebagai terobosan untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Dalam penerapan TSS ini juga, Kementerian Perhubungan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkiat seperti Kepolisian, TNI Angkatan Laut, Basarnas, untuk melaksanakan tugas penegakan hukum di laut meliputi proses deteksi, identifikasi, pengejaran, penghentian, pemeriksaan, penyelidikan hingga penyidikan sesuai prosedur. Siti Marufah | Cilegon, Banten