Polda Metro Jaya menangkap 5 DPO kasus pembunuhan yang didalangi Jhon Kei. Polisi juga masih mengejar 7 DPO lainnya.
Tim Resmob Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap YBR. YBR masuk dalam klaster TKP rumah Jhon Kei di kawasan Titian Indah Bekasi, Jawa Barat. Tersangka ikut dalam perencanaan, namun tidak ikut serta pada saat eksekusi di lapangan.“YBR ikut dalam perencanaan di Titian Bekasi, tetapi yang bersangkutan tidak ikut pada saat eksekusi di lapangan. Karena muncul namanya kemudian penyidik melakukan penangkapan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di halaman Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020).Pada saat penangkapan di rumah tersangka YBR ditemukan barang bukti senjata tajam berupa busur, panah, dan pipa besi.Selain itu tersangka T yang menyerahkan diri di Polres Depok Jawa Barat. T merupakan bagian dari klaster penyerangan di Kosambi. Peran tersangka ikut menganiaya korban YCR dan A.“Perannya ikut menganiaya korban. Yang pertama yang luka berat sempat ada pembacokan satu kali di belakang korban dengan menggunakan senjata tajam. Kemudian juga ikut membacok korban yang meninggal dunia. korbannya YCR dan A, A luka berat putus jari tangannya. YCR meninggal dunia,” ungkap Yusri.Sedangkan 3 DPO lainnya ditangkap oleh Tim Jatanras Reskrimum Polda Metro Jaya. Ketiga tersangka berinisial WL, VHL, dan FGU ditangkap di Cibodas, Cianjur, Jawa Barat.[caption id="attachment_341370" align="alignnone" width="900"] Barang bukti yang digunakan pelaku. (Foto: ANTV/Jojo)[/caption]Tersangka WL perannya pengrusakan rumah Nus Kei dan menggunakan senjata api rakitan menembak sopir ojol.“Yang bersangkutan setelah Dia ikut ke dalam melakukan pengrusakan pada saat keluar Dia sempat melakukan tembakan mengenai kaki daripada sopir ojol,” kata Yusri.Tersangka FGU perannya melempar plastik berisi bensin ke rumah Nus Kei. Ada niat dari tersangka untuk membakar rumah yang dirusak.“Dia sempat melempar ke dalam tetapi tidak sempat terbakar. Memang disipakan oleh salah seorang yang sudah jadi DPO. Sudah disipkan plastik isi bensin. Ada upaya membakar rumah dari pada milik NS pada saat itu,”ungkap Yusri.Sedangkan tersangka VHL sebagai sopir mobil Fortuner yang menabrak pintu gerbang yang dijaga security.“Sopir dari kendaraan Fortuner yang menabrak pintu gerbang dan ada security di sana. Dia perannya setelah ikut membantu merusak dan juga sebagai sopir. Pada saat penutupan oleh security, dia yang nabrak, Ungkap Yusri.Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih mengejar 7 DPO lainya kasus pembunuhan yang didalangi oleh Jhon Kei.
Baca Juga :