PN Jakbar Akan Gelar Sidang Vonis Penyerang Wiranto, Siang Ini

PN Jakbar Akan Gelar Sidang Vonis Penyerang Wiranto
PN Jakbar Akan Gelar Sidang Vonis Penyerang Wiranto (Foto : )
PN Jakbar (Pengadilan Negeri Jakarta Barat) akan menggelar sidang pembacaan putusan terhadap tiga terdakwa kasus penyerangan mantan Menko Polhukam Wiranto, siang ini.
Kepastian akan digelarnya sidang pembacaan putusan terhadap tiga terdakwa penyerangan mantan Menko Polhukam Wiranto, diutarakan Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Ariyanto.Menurutnya, sidang pembacaan putusan akan dilakukan secara virtual di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (25/6/2020) pukul 13.00 WIB nanti.Sementara itu, di halaman Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat, terparkir sebuah kendaraan gegana Brimob untuk mengantisipasi gangguan keamanan selama proses persidangan berlangsung.Pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum telah menuntut ketiga terdakwa penyerangan Wiranto, dengan hukuman 16 tahun penjara.Diketahui, Wiranto, saat menjabat sebagai Menko Polhukam, diserang oleh pria tak dikenal saat melakukan kunjungan kerja ke Pandeglang, Banten (10/10/2019).Awalnya, Menko Polhukam Wiranto hendak bersalaman dengan Kapolsek setempat, saat turun dari mobil. Tiba-tiba saja ada seorang pria menyerobot masuk dan menyerang Wiranto dengan senjata tajam.Wiranto yang mengenakan baju batik sempat terjatuh. Polisi yang berjaga, langsung membekuk tersangka. Mantan Panglima TNI berusia 72 tahun ini langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Suhirman | Jakarta