Gara-gara tagihan listrik dinilai tidak wajar, salah seorang warga mendatangi kantor PT.PLN Persero Cabang Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara. Warga protes karena tagihan bulan Juni mencapai satu juta lebih, padahal sebulan sebelumnya ia hanya membayar RP 300 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan.
Diduga adanya kenaikan tarif listrik, Rahmad Gilalom, salah seorang warga Desa Poyowa Besar, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, Rabu sore (24/6/ 2020) mendatangi kantor PT PLN Persero cabang Kota Kotamobagu.Setiba di kantor PLN, warga ini langsung terlibat adu mulut dengan petugas PLN, saat dirinya memprotes atas tagihan listriknya yang dianggap tidak wajar. Karena biasanya ia hanya membayar rata-rata Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per bulan, namun dibulan Juni ini ia harus membayar sebesar Rp1.026.000.Tak hanya itu, warga ini juga mengaku jika dibandingkan pada bulan-bulan lalu dimana selama tiga bulan seperti Maret, April dan Mei, dirinya hanya membayar sebesar Rp 1.576,853 selama tiga bulan. Namun pada bulan Juni ini justru ia harus bayar tagihan listrik sebesar Rp1.026.000. Padahal pemakaian listrik pada bulan Maret, April, dan Mei lebih besar dibandingkan pada bulan Juni.“ Kita mempertanyakan, pemakaian saya tidak ada yang berlebihan, kenapa tarifnya naik, “ ujar salah satu warga, Ahmad GilalomSementara itu Manager Bagian Transaksi Energi Jhon fi Ardinova mengaku bahwa hingga saat ini tidak ada kenaikan tarif listrik. Namun jika ada warga yang mengeluh karena naiknya tagihan listrik itu dikarenakan pemakaian listrik para pelanggan yang cukup besar sehingga tagihan listrik melonjak“Kemungkinan kenaikannya karena anak-anak sekolah libur, jadi pemakaian pelanggan naik, sedangkan kami cuma hitung rata-rata sebulan sebelumnya. Jadi ketika dibaca di bulan Mei dan Juni ada kenaikan. Tapi saya pastikan tidak ada kenaikan tarif, “ ujar Manager Bagian Transaksi Energi PT PLN Persero Cabang Kotamobagu, John fi Ardinova.Aksi protes atas naiknya tagihan listrik yang dialami oleh salah satu warga ini, bisa saja juga dirasahkan oleh warga lain. Apalagi di masa pandemi covid-19, warga kesulitan untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka sehari-hari juga ikut terbebani dengan tagihan listrik yang tidak wajar.Warga khawatirkan kenaikan tagihan listrik ini terjadi karena sejak pandemi covid-19 tidak ada petugas PLN yang melakukan pencatatan selama tiga bulan, Maret, April dan Mei, sehingga pihak PLN tidak mengetahui berapa jumlah pemakaian listrik para pelangan. Namun ketika tagihan listrik melonjak pihak PLN jutru menuduh bahwa penyebabnya adalah warga yang menggunakan listrik sangat besar disaat pandemi covid-19.Rifandi Kamaru | Kotamobagu, Sulawesi Utara
Baca Juga :