Kementerian BUMN dan Himbara Pastikan Pemulihan Ekonomi Nasional Berjalan dengan Baik

Kementerian BUMN dan Himbara Pastikan Pemulihan Ekonomi Nasional Berjalan dengan Baik (Foto Istimewa)
Kementerian BUMN dan Himbara Pastikan Pemulihan Ekonomi Nasional Berjalan dengan Baik (Foto Istimewa) (Foto : )
Kementerian BUMN dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memastikan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) berjalan dengan baik.
Hal itu disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir setelah Himbara dipercaya membantu pemerintah dalam program PEN. Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp 30 triliun di bank Himbara untuk digunakan dalam program tersebut."Kami BUMN dan bank himbara akan memastikan kepastian pemulihan ekonomi berjalan dengan baik," ujar Erick saat konferensi pers di Kantor Presiden, Rabu (24/6/2020).Erick Thohir juga mengatakan, BUMN merupakan bagian penting dalam ekonomi Indonesia. Sepertiga pergerakan ekonomi Indonesia dilakukan oleh BUMN."Ini adalah sebuah kepercayaan yang diberikan Pemerintah kepada BUMN. Kita semua tahu bahwa BUMN menggerakkan sepertiga dari perekonomian nasional." ujar Erick.Dana yang diterima oleh bank himbara nantinya akan disalurkan melalui program kredit. Hal itu agar usaha kecil dan menengah (UKM) bisa kembali beroperasi."Selama ini selalu memastikan UKM yang ada di pedesaan, perkotaan menjadi hal yang harus dipastikan agar bergulir kembali," terang Erick.Selain itu, sektor korporasi juga akan menjadi perhatian pemerintah. Namun, korporasi yang mendapat perhatian dengan catatan memiliki rekam jejak yang baik dalam perbankan serta berada di sektor industri padat karya."Korporasi juga menjadi bagian penting, namun sesuai dengan catatan Presiden, bahwa harus memiliki track record yang baik di perbankan dan merupakan industri padat karya. Insya Allah kami di Kementerian BUMN bersama dengan Himbara akan memastikan pemulihan ekonomi berjalan dengan baik." pungkas Erick Thohir.Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menempatkan uang negara senilai Rp 30 triliun di bank pelat merah. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi virus corona (Covid-19).Kebijakan tersebut dilakukan melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan nomor 70 tahun 2020."Kemenkeu akan menempatkan uang negara pada bank umum, dan untuk tahap ini bank milik pemerintah dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Rabu (24/6/2020).Pemerintah telah bersurat kepada Bank Indonesia (BI) untuk menggunakan dana pemerintah yang ada di BI. Dana tersebut digunakan untuk mendorong ekonomi sektor riil."Dana pertama kota tetapkan Rp 30 triliun di bank himpunan bank milik negara (Himbara)," terang Sri Mulyani.Namun, belum ada ketentuan dana yang didapat oleh masing-masing 4 bank Himbara. Pada penempatan dana tersebut terdapat dua larangan yang tidak boleh dilakukan.