Presiden Joko Widodo melantik anggota Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia atau LVRI sisa masa jabatan 2017-2022.
Pelantikan sesuai keputusan Presiden RI nomor 76 tahun 2019 tentang pengesahan pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan DPP LVRI sisa masa jabatan 2017-2022.Mereka yang dilantik diantaranya, Mayjen TNI Purn Saiful Sulun sebagai Ketua DPP LVRI, Mayjen TNI Purn Bantu Hardjijo sebagai Wakil Ketua Umum, Letjen TNI Purn Soekarto sebagai Ketua Umum Dewan Pertimbangan Pusat, dan Brigjen Purn Badjoeri Widagdo sebagai Wakil Ketua Umum.Dalam arahannya, kepala negara yakin para pengurus yang dilantik, dapat menjalankan tugas dengan baik."Kami LVRI dilantik oleh Presiden. Alhamdulillah setelah berjalan lancar presiden sangat apresiatif terhadap peraturan dan mengharapkan veteran terus berjuang mengabdi untuk bangsa dan negara teruskan semangat juang nilai-nilai 45 demikian amanat bahwa presiden," ujar Saiful Sulun.
Jokowi Lantik Anggota DPP dan Dewan Pertimbangan Pusat LVRI
Rabu, 24 Juni 2020 - 14:01 WIB