Seorang narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kabur melarikan diri dengan cara memanjat tembok dan merusak pagar besi.
Adalah Aprin Hata. ia kabur dari Lapas Kelas 2B Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan cara memanjat tembok dan merusak pagar besi. Kaburnya Aprin, akibat tidak ada penjagaan petugas di pos belakang lapas.Kepala Lapas Kelas 2B Sekayu Jhoni Hermawan Gulton mengungkapkan, kurangnya pegawai keamanan dan tinggi tembok sekeliling lapas hanya 4 meter, memudahkan niat narapidana untuk kabur. Menurutnya, tinggi ideal tembok yakni 10 meter.“Berdasarkan analisa di lapangan, faktor-faktor penyebab lengahnya dalam melaksanakan tugas karena masih kurangnya petugas pengamanan, saat ini 1 regu 8 orang yang sebaiknya 15 orang,” ungkapnya.“Kemudian, masih rendahnya tinggi tembok Lapas Sekayu. Harapannya agar adanya bantuan atau kerjasama dari pemerintah setempat, Bupati Musi Banyuasin untuk memperhatikan lapas terkait penambahan tembok keliling lapas,” sambungnya.Aparat TNI Polri masih melakukan pengejaran terhadap narapidana yang kabur. Pihak lapas menghimbau kepada Aprin Hata agar segera menyerahkan diri kepada petugas. Puja Kusuma | Musi Banyuasin, Sumatera Selatan
Baca Juga :